Forum Panazaba



Respect Drug User Right as Human Right   
News: Selamat datang di Forum Panazaba
 
*
Welcome, Guest. Please login or register.
Did you miss your activation email?
September 06, 2010, 11:27:52 AM


Login with username, password and session length


Pages: [1]
  Print  
Author Topic: Pendampingan Kasus Wulan Rahayu untuk Vonis Rehabilitasi  (Read 286 times)
eka_panazaba
Administrator
Member
*****
Posts: 4


View Profile Email
« on: April 16, 2009, 04:52:07 PM »

Pada tgl 12 april 2009 pukul 12.00 tiga orang staff dan satu orang pengacara dari panazaba diberangkatkan ke Jakarta bertemu dengan LBH Masyarakat  dalam rangka untuk membicarakan strategi untuk pendampingan salah satu anggota dari panazaba yaitu Wulan Rahayu yang kebetulan tertangkap membawa Heroin sebanyak 0,25 gram di Wilayah Jakarta. Sore hari nya kami sampai di Jakarta dan langsung bertemu dengan Dhoho (Direktur LBHM) dan Ajeng (Staff LBHM). Dalam pembicaraan antara kami dan pihak LBHM yang relatif singkat, akhirnya kita semua sepakat untuk mendampingi kasus Wulan dan langsung membuat kolaborasi team antara Panazaba dan LBHM yang nantinya akan bertanggung jawab untuk kasus Wulan. Selesai itu Lawyer dari panazaba yaitu Dadang langsung kembali lagi ke Bandung dikarenakan esok harinya ada sidang.

Pada keesokan harinya kita bertiga ditemani oleh Ajeng dan Heru dari FORKON pergi ke Rutan Pondok Bambu dalam rangka menjenguk dan sekalian memberikan surat kuasa kepada Wulan yang inti dari surat kuasa tersebut adalah bersedia didampingi dan memberikan kuasa kepada Team Lawyer untuk menjalankan apapun keperluan hukum yang diperlukan untuk kasus Wulan yang tujuaannya adalah memperjuangkan Vonis Rehabilitasi dengan menggunakan atau mengacu pada Pasal 85 UU Narkotika tahun 97 yang pada isinya menyebutkan bahwa Pecandu Narkotika wajib di Rehabilitasi.

dengan pendekatan yang cukup alot dari awal kita menerima laporan tertangkapnya wulan sampai tgl 13 april 2009, akhirnya Wulan bersedia mendatangani surat kuasa untuk menyerahkan kasus ini  sepenuhnya kepada Team Pengacara dan mau berjuang bersama-sama agar Vonis Rehabilitasi bisa dilaksanakan.

Jadi dengan ini kami sangat berharap dukungan maupun kritik teman-teman supaya langkah-langkah advokasi yang sedang dilakukan oleh kami untuk memperjuangkan Hak-hak pengguna Napza yang salah satunya adalah Vonis Rehabilitasi atau Hak untuk pulih bagi pengguna Napza bisa berhasil, disamping visi kita bersama yaitu perubahan kebijakan Napza ke arah Dekriminalisasi Pengguna Napza.
Logged
Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.9 | SMF © 2006-2009, Simple Machines LLC

Panazaba.org © 2009. Design by desaination.net
Valid XHTML 1.0! Valid CSS! Dilber MC Theme by HarzeM